DESKRISI GENERIK
KKNI
|
DESKRIPSI SPESIFIK
KKNI
|
PROFIL LULUSAN
|
Jenjang Kualifikasi 6 (paragraf pertama)
Mampu memanfaatkan IPTEKS dalam bidang keahliannya dan
mampu beradaptasi terhadap situasi yang
dihadapi dalam penyelesaian masalah.
|
1. Mampu memanfaatkan IPTEKS yang relevan
dalam lingkup Fisika untuk merancang, mengelola, memfasilitasi,
mengevaluasi kelayakan, dan melakukan supervisi serta pembinaan berkelanjutan
dalam implementasi praksis Fisika
2. Mampu memanfaatkan IPTEKS yang
relevan dalam lingkup Fisika dan pendidikan Fisika
sebagai landasan dalam pemecahan masalah melalui kegiatan penelitian
pendidikan.
|
1. Guru yang Profesional bidang Fisika dan
IPA,
2.
Guru Fisika yang menguasai
TIK,
3.
Peneliti,
4.
Instruktur Lembaga
pendidikan formal dan non formal.
5. Calon
guru Fisika yang memiliki kemampuan fisika untuk meneruskan studi di jenjang
yang lebih tinggi
|
Jenjang Kualifikasi 6 (paragraf kedua)
Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu
secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan
tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah
prosedural.
|
1. Menguasai konsep-konsep dasar Fisika dan teori belajar fisika sebagai landasan dalam menganalisis dan menerapkan layanan pendidikan
bagi peserta didik serta
landasan dalam merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran
2.
Menguasai konsep-konsep dasar di bidang Fisika
yang diaplikasikan untuk merancang kegiatan penelitian, pengumpulan dan
pengolahan data, serta mempublikasikan hasil-hasil
|
|
Jenjang Kualifikasi 6 (paragraf ketiga)
Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis
informasi dan data serta memberikan petunjuk dalam memilih berbagai
alternatif solusi.
|
1. Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis
informasi dan data untuk menentukan berbagai alternative pemecahan masalah
2. Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan
analisis informasi dan data untuk menentukan berbagai alternatif pemenuhan
kebutuhan belajar bagi peserta didik
|
|
Jenjang Kualifikasi 6 (paragraf keempat)
Bertanggungjawab pada
pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggungjawab atas pencapaian hasil kerja
organisasi.
|
Mampu
menunjukkan kinerja sebagai calon guru
Fisika, dandapat mempertanggungjawabkan
kepada pemangku kepentingan
|
Langganan:
Postingan (Atom)